Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini rutin melakukan pemeriksaan terhadap para saksi bagi Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP, karena berkas kasus Ketua DPR RI tersebut sudah nyaris rampung yakni sekitar 70 persen. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com-Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, Setya Novanto ini hari dijenguk sang istri Deisti Astriani Tagor serta putrinya, Dwina Michaella.

Deisti turun dari mobil Toyota Vellfire B 2399 SKK dengan membawa kotak plastik makanan saat tiba di Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/12).

Dwina mengenakan kaos hijau army dan celana bewarna hitam langsung menghampiri Desiti dan anak laki-laki Novanto yang terlebih dahulu tiba di ruang tunggu rutan.

Putri mantan Ketum Golkar itu langsung mendaftar ke tempat registrasi.
Kemudian, putra sulung Novanto, Rheza Herwino tiba di Rutan KPK pada pukul 10.47 WIB. Rheza yang didampingi oleh dua perempuan itu, terlihat mendaftar di tempat registrasi.

Namun, belum sempat bertemu dengan Novanto, dia telah meninggalkan Rutan antirasuah itu dengan mobil Toyota Inova B 114 ELS.

Pada hari ini bertepatan dengan Natal ini, KPK memperpanjang waktu jadwal kunjungan reguler yang biasanya hanya dibatasi 2 jam saja.

“Untuk hari Minggu, tanggal 24, diadakan kebaktian rutin hari Minggu. Kemudian untuk tanggal 25 ada kunjungan keluarga dari pukul 10.00WIB sampai pukul 13.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan Misa Natal dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” jelas Priharsa saar dikonfirmasi, Sabtu 23 Desember 2017.

Sebagai informasi, Deistri, Dwina, dan Rheza pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus megakorupsi e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎

Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Sebelumnya, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah divonis tujuh dan lima tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, keduanya terbukti korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Korupsi oleh Irman dan Sugiharto itu dilakukan secara bersama-sama dengan Andi Narogong, Direktur Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua DPR Setya Novanto.

Pewarta : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs