Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim, kesejahteraan petambak garam merupakan tanggungjawabnya. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan investasi sektor kelautan dan perikanan, pengurangan kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir serta mengimplementasikan industrialisasi perikanan berkualitas pada 2018.

“Memasuki tahun 2018 nanti, KKP mesti fokus menjaga program kelautan dan perikanan agar mencapai target RPJMN (Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional),” kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Selasa (26/12).

Moh Abdi Suhufan mengingatkan tema pembangunan tahun 2018 yang dicanangkan pemerintah adalah “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Pemerataan”.

Ia mengingatkan penurunan alokasi anggaran KKP sebesar 20,26 persen dalam APBN menjadi 2018 menjadi Rp7,28 triliun pada 2018 dari sebelumnya Rp9,13 triliun pada 2017.

“Menjadi ironi ketika momentum pembangunan kelautan dan perikanan membutuhkan banyak investasi untuk membangun infrastruktur seperti kapal ikan berukuruan besar, pengadaan keramba jaring apung ‘off shore’ untuk peningkatan produksi budidaya dan percepatan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu, serta pelabuhan perikanan yang mendukung industrialisasi, tapi di sisi lain alokasi belanja pemerintah untuk sektor ini justru menurun drastis,” papar Abdi.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengingatkan subsidi untuk nelayan merupakan amanat dari konstitusi serta telah dijabarkan dalam beragam peraturan perundang-undangan.

“Merujuk pada tiga kebijakan nasional yaitu UU Perikanan, UU Kelautan, dan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam terdapat sedikitnya 24 bentuk tindakan kebijakan subsidi yang terkandung dalam pasal undang-undang tersebut,” kata Ketua KNTI Martin Hadiwinata.

Menurut dia, saat ini nelayan Indonesia masih membutuhkan dukungan pemerintah seperti untuk alat dan kapal penangkapan, serta biaya operasional untuk melaut seperti subsidi BBM, skema permodalan dan asuransi untuk nelayan, serta kebijakan pembebasan pajak dan retribusi.

Selain itu, ujar dia, nelayan nusantara juga membutuhkan sarana dan prasana pendukung hasil tangkapan, serta bantuan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perikanan.

Pengamat kelautan dan perikanan Abdul Halim menginginkan pemerintah dapat mempercepat pelaksanaan penyaluran asuransi bagi nelayan karena hingga kini baru sekitar 55 persen nelayan kecil yang telah menerimanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara