Romahurmuziy

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy buka suara mengenai pendudukan kantor DPP PPP pada 12 Desember 2017 lalu. Menurut Romi, kondisi kantor sudah kosong ketika pihaknya memasukinya.

“Jadi kita masuk ke kantor ini selama ini tidak ada gesekan, tidak ada satupun rumput tercabut, apalagi kok kaca pecah. Karena kantor memang malam itu sudah ditinggal dan kita masuk dengan damai,” ungkap Romi di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (26/12) malam.

“Teman-teman media juga masuk, terlihat kursi berserakan, kantor juga tidak terurus, karena memang kemenangan kita di kasasi itu sudah diputuskan pada 4 Desember lalu,” imbuhnya.

Dengan demikian, ia pun membantah tudingan yang menyebut kubunya telah merebut kantor DPP PPP dari Djan Faridz.

“Tidak ada perebutan, saya kira kalau ada kata rebutan ini karena ada kekecewaan dari pendukung pak Djan Faridz, karena yang terjadi pada beberapa hari yang lalu, kantor ini ditinggal,” jelasnya.

Romi menambahkan, kekosongan kantor DPP PPP terjadi karena pihak Djan Faridz telah mengetahui putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan oleh Djan Faridz sendiri. Sehingga, lanjut Romi, kubu Djan tidak memiliki alasan, baik secara yuridis maupun secara formil untuk menempati kantor DPP PPP.

“Hanya, salinan putusannya baru diupload kemarin 25 Desember,” kata dia.

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan