Jakarta, Aktual.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa memastikan puncak akhir dari semua kegiatan dari libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan jatuh pada tanggal 1 Januari 2018.
Dengan demikian, perkiraan waktu sore, malam hingga subuh hari, dan akan menjadi puncak yang cukup panjang arus lalu lintas libur panjang.
Sebagai antisipasi, Kakorlantas telah berkoordinasi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menambah jadwal pelarangan melintas truk yang semula dua hari menjadi empat hari.
“Kami sudah berkoordinasi, sudah mengajukan penambahan hari larangan melintas truk kepada bapak Menhub kemarin,” ujar Kakorlantas, Rabu (27/12).
“Rencananya akan ditambah dua hari, menjadi empat hari, yaitu tanggal 29, 30, 31 Desember hingga 1 Januari 2018. Semoga dikabulkan dan dapat direalisasikan,” sambung dia.
Nantinya pembatasan akan diberlakukan untuk truk sumbu 3 keatas dan akan ditindak dan ditegur jika masih bandel.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid