Suasana penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (8/11). Pada perdagangan hari ini berakhir memerah setelah kemarin berhasil mencetak rekor tertinggi. Bursa saham Tanah Air ditutup turun ke level 6.049,38 atau melemah 11,07 poin setara dengan 0,18%. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut mengomentari proses akuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) oleh lembaga keuangan asal Jepang, yakni Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd (MUFG).

Namun karena BDMN adalah perusahaan terbuka, maka pihak regulator meminta proses akuisisinya harus mengikuti aturan yang berlaku yaitu dengan dilakaukan melalui proses tender offer.

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, tender offer akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di BEI.

Dia menegaskan, dalam aturan BEI bahwa MUFG tetap harus melakukan tender offer. Namun saham yang akan dibeli melalui tender offer jumlahnya tidak boleh lebih dari 80%.

“Artinya 20% harus tetap dipegang publik dan saham yang akan dibeli melalui tender offer sebesar 6,2%. Jadi sesuai dengan aturan perbankan. Misalnya Mitsubishi dia jadi pengendali jadi wajib tender offer jadi sisa 20% nya harus dipegang oleh pihak lain (publik). Dia tidak bisa menguasai sepenuhnya,” ungkap Samsul di Jakarta, Rabu (27/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid