Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sepanjang 2017 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp276,6 miliar. Uang itu berasal dari penanganan perkara korupsi di penindakan.
“PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ke kas negara sekitar Rp188 miliar,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12).
Febri mengatakan dari angka tersebut, sekitar Rp82 miliar berasal dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang.
Febri melanjutkan, sisanya sekitar Rp88,6 miliar dihibahkan KPK untuk sarana dan prasarana negara. Salah satunya, untuk Museum Batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, kemudian tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp11,9 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby