Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Afzal Mahfuz berpendapat pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019, akan menjadi pertarungan maju atau mundurnya kualitas demokrasi di Indonesia.
“Sejalan dengan argumentasi Carothers (2002) yang meyakini relasi kuat antara pemilihan umum dan demokrasi. Akuntabilitas demokrasi ditentukan oleh partisipasi politik, sehingga bila proses pemilihan kepala daerah tidak mengalami banyak perubahan maka dapat dipastikan kualitas demokrasi masa depan ditentukan oleh potret Pilkada tahun 2018,” kata Afzal dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (28/12).
Masih dikatakan dia, selain menjadikan pertaruhan terhadap kualitas demokrasi Indonesia ke depan. Soal kerawanan pelaksanaan baik Pilkada 2018 ataupun Pemilu 2019 pun, sambung dia, tidak dapat terelakan. Sehingga, perlunya antisipasi sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk partai politik yang ikut berkompetisi di dalamnya.
Ia menyebutkan, bila ditelisik secara spesifik, prognosis kerawanan Pemilu 2019 misalnya. Dapat ditelusuri berdasarkan identifikasi Indonesian Parliamentary Center (IPC) pada pemilu 2014, diantaranya ada 14 kerawanan pemilu yang terindifikasi antara lain, ketidakpuasan terhadap daftar pemilih, kampanye yang menonjolkan kekuatan, surat undangan pemilih tidak sampai kepada pemilih terdaftar, jumlah logistik yang kurang, perbedaan persepsi tentang surat suara sah, pemungutan dan perhitungan suara melebihi waktu yang ditentukan serta dugaan manipulasi tentang penggelebungan suara.
“Karena itu, menghadapi tahapan dan proses Pemilu di tahun 2019 dan pelaksana Pilkada 2018 yang aman dan damai tidak cukup hanya mengandalkan peran penyelenggara dan pengawas Pemilu. Jauh dari itu, peran dan eksitensi Parpol juga ikut menentukan, bahkan selain Parpol, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan partisipasi aktifnya,” papar politikus dari fraksi Demokrat tersebut.
Oleh karena itu, ia berkesimpulan, meski masa depan demokrasi Indonesia tidak dapat diukur dengan satu peristiwa politik saja (Pemilu) dengan kompleksitas yang mengitarinya, akan tetapi politik elektoral 2019 memberikan petajalan demokrasi Indonesia kedepannya.
“Dan meski eksistensi dan penguatan Parpol memang bukan merupakan satu-satunya ukuran perkembangan demokrasi, namun pengaruh ketidakteraturan politik di negeri ini akan menentukan nasib bangsa ke depan,” pungkas dia.
Novrizal Sikumbang