Jakarta, Aktual.co — Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji menyambut baik ide Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan mengumpulkan seluruh pengelola apartemen di Jakarta duduk bersama mencegah prostitusi online yang menjadikan apartemen sebagai ‘sarang’.
Ika pun optimis, melalui acara seperti ini, apartemen akan lebih ‘terbuka’ dengan sistem tata kelola ditingkat RT/RW yang menjadi standar pemerintahan ditingkat paling bawah.
“Sejauh ini pembentukan RT dan RW di rusunami maupun apartemen di Jakarta telah berjalan 18 persen dari totalnya yang berjumlah 281,” kata Ika di kompleks Balai Kota, Selasa (19/5).
Ika menambahakna, sebanyak 172 apartemen di antaranya juga sudah berbadan hukum dan dibentuk PPRS. Sekarang sedang atur berkaitan dengan RT dan RW guna memudahkan proses kroscek antar penghuni apartemen.
Ika mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para pengelola apartemen dan rusunami yang tidak mengizinkan aparatur Pemprov DKI untuk melakukan pendataan. Sanksi tersebut bisa diberlakukan dengan memberikan pengumuman jika apartemen yang bersangkutan dikucilkan.
“Kita kasih sanksi moral seperti itu biar hunian mereka tidak laku-laku. Izinnya juga bisa kita evaluasi. Termasuk kami akan audit betul itu kewajiban mereka menyediakan fasos fasum,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















