Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum kabupaten setempat sepanjang 2017 mengalami kenaikan tujuh persen dibanding kasus serupa selama 2016.
“Kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bantul paling banyak curanmor (pencurian kendaraan bermotor), bahkan kasusnya mengalami kenaikan tujuh persen dibanding 2016,” kata Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi disela jumpa pers akhir tahun 2017 di Bantul, Kamis (28/12).
Berdasarkan data kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bantul kasus curanmor selama 2017 hingga 28 Desember sebanyak 165 kasus, sedangkan pada 2016 sebanyak 154 kasus, sehingga naik 11 kasus atau tujuh persen.
Kapolres mengatakan, ada berbagai faktor kenaikan kasus curanmor di wilayah Bantul, salah satunya pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor terutama sepeda motor yang naik, juga faktor kelengahan pemilik kendaraan itu sendiri.
“Kalau melihat dari data kasus curanmor itu berarti setiap bulan di Bantul ada sekitar 13 sampai 15 laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor, dan itu karena mudahnya kendaraan diambil,” katanya.
AKBP Imam menjelaskan, mayoritas kendaraan bermotor yang dicuri pelaku adalah sepeda motor jenis matik atau yang sekarang ini marak di jalanan karena diminati masyarakat, kemudian disusul kendaraan bebek, dan mobil.
“Curanmor paling banyak terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.00 sampai 08.00 WIB, dan rata-rata faktor kelalaian, sedangkan lokasi pencurian umumnya terjadi di kampung, namun ada juga yang di sawah,” katanya.
Kapolres mengatakan, dari kasus curanmor di Bantul pada 2017 itu yang terselesaikan 23 kasus, sedangkan pada 2016 kasus curanmor yang terselesaikan 30 kasus, dengan demikian mengalami penurunan tujuh kasus atau 30 persen.
Menurut Kapolres, kasus curanmor itu masuk peringkat pertama dari 10 besar kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Bantul, sementara kasus tertinggi kedua yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 122 kasus.
“Kasus kejahatan dan kriminalitas di wilayah Bantul mayoritas terjadi di tiga kecamatan, yaitu wilayah hukum Polsek Banguntapan, Polsek Kasihan dan Polsek Sewon,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka