Sejumlah polisi siap berjaga melakukan pengamanan Natal 2017 dan Tahun 2018 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017). Fokus pengamanan adalah tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat vital serta gereja kemudian jalur baik kereta, darat, udara, stasiun-stasiun di seluruh Tanah Air. AKTUAL/Tino Oktaviano

Semarang, Aktual.com – Polda Jawa Tengah memberhentikan dengan tidak hormat 24 polisi sepanjang 2017 karena tersangkut berbagai pelanggaran.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, empat dari 24 polisi yang dipecat tersebut merupakan perwira.

Para oknum tersebut, lanjut dia, tidak hanya melakukan pelanggaran disiplin berat, namun juga tindak pidana.

“Ini bentuk komitmen polri dalam memberikan hukuman bagi anggota yang menyakiti masyarakat, melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Ia menyebut pelanggaran terbanyak yang dilakukan yakni desersi. Sementara itu secara keseluruhan, jumlah anggota polisi yang dipecat di berbagai kesatuan wilayah di Jawa Tengah mencapai 50 orang.

Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 10 polisi. Ia menuturkan upaya bersih-bersih di lingkungan kepolisian akan terus dilakukan agar para oknum tidak menciderai polri.

“Ini sebagai instropeksi bagi pada anggota lain,” katanya.

Selain hukuman bagi polisi nakal, polri juga berkomitmen memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat terhadap para anggotanya.

Pada tahun ini, kata dia, ada 1.028 polisi yang memperoleh kenaikan pangkat mulai 1 Januari 2018.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid