Surabaya, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras ilegal berbagai merek hasil razia, selama bulan Desember.
“Minuman keras, sama halnya dengan penyalahgunaan narkoba, merupakan musuh utama bangsa,” ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan di sela kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/12).
Selain itu, dia menambahkan minuman keras merupakan salah satu faktor pemicu tindak kejahatan dan aksi kriminalitas, selain juga narkoba. Dia mengatakan kegiatan razia minuman keras ilegal yang disertai dengan pemusnahan ribuan botol barang bukti tersebut adalah salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan keamanan di Kota Surabaya.
Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras itu turut mengundang tokoh agama dan perwakilan elemen masyarakat, selain juga pejabat dari instansi terkait seperti pengadilan negeri, kejaksaan, dan Pemerintah Kota Surabaya.
Kombes Pol Rudi juga menyerukan terhadap tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat Kota Surabaya untuk berkomitmen menghindari pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, yang dapat merusak moral bangsa.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara