Jakarta, Aktual.com-Regulator China berencana akan membatasi penarikan tunai di luar negeri dengan memakai kartu perbankan nasional China.
Rencananya, penarikan tunai di luar negeri tersebut akan dibatasi sebesar 100.000 yuan atau senilai sekitar US$15.370 pertahunnya. Kebijakan ini diterbitkan bertujuan untuk pemberantasan tindak pencucian uang, pembiayaan teroris, dan pengemplangan pajak.
Jika Masyarakat China terbukti melewati batas kuota tidak akan bisa melakukan transaksi di luar negeri selama sisa waktu dalam setahun dan setahun setelahnya.
Seperti dikatakan oleh State Administration of Foreign Exchange (SAFE) seperti dilansir dari Reuters, Minggu (31/12).
Melalui aturan baru, SAFE akan menyerahkan daftar harian yang berisi nama-nama individual yang dilarang melakukan penarikan tunai di luar negeri. Bank-bank harus menghentikan kegiatan nasabah tidak lewat dari pukul 5 sore pada hari yang sama.
Disisi lain, pemakai kartu bank domestik China juga dilarang melakukan penarikan tunai lebih dari 10.000 yuan per hari di luar negeri. Kebijakan baru ini rencananya diterapkan mulai efektif pada 1 Januari 2018 dan penyesuaian pelaporan harus diterapkan bank-bank nasional China mulai 1 April 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs