Jakarta, Aktual.com – Korps Lalu Lintas Polri memberlakukan sistem car free night dengan menutup jalur ke arah Puncak, Bogor untuk menghindari kemacetan panjang di malam pergantian tahun.
Penutupan jalur berlaku di Km 45 Tol Jagorawi. Tepatnya di simpang jalur ke Puncak dan Ciawi. Sebab, Puncak salah satu destinasi favorit warga untuk menghabiskan malam pergantian tahun.
Penutupan jalur Puncak akan dilakukan dua arah. Dari Bogor, jalan akan ditutup di Gadog. Sementara dari Cianjur, jalur akan ditutup mulai dari Cipanas.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Royke Lumowa mengatakan jalanan tersebut akan ditutup selama 12 jam, mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, Senin 1 Januari 2018.
Namun diluar prediksi ternyata sejak Minggu pagi situasi lalu lintas ke arah Puncak sangat lengang. Hingga penutupan jalur dilakukan, sambung dia, tidak ada kepadatan kendaraan roda empat di pintu masuk tol.
“Perkiraan saya menjelang jam enam sore padet nih. Tapi ternyata normal. Bahkan dibawah normal,” ujar Royke di perlintasan jalur Puncak-Ciawi, Bogor, Minggu (31/12).
Dia menduga, sedikitnya kendaraan menuju arah Puncak jelang malam pergantian tahun karena masyarakat sudah banyak yang masuk ke wilayah puncak sejak Sabtu malam.
“Sejak kemarin (Sabtu) sampai (Minggu) subuh tadi peningkatan kendaraan yang naik ke atas cukup signifikan. 33 ribuan kendaraan bermotor roda empat sudah naik ke atas (puncak),” papar Royke.
Normalnya, kata dia, libur akhir pekan biasanya maksimal 10 ribu hingga 12 ribu kendaraan. Ia berharap, dengan pengaturan lalu lintas ini masyarakat yang menghabiskan waktu liburannya di wilayah Puncak bisa nyaman.
“Petugas pun siap 25 jam bahkan standby menjaga agar masyarakat dapat melakasanakan pergantian tahun dengan baik, dengan sukacita tanpa hambatan apapun,” katanya.
Meski penutupan jalur puncak hanya berlaku hingga pukul 06.00 WIB pagi, namun pihak Korlantas Polri tetap melihat kondisi arus lalu lintas.
“Besok kalau kita lihat membludak pulang rame-rame jam 06.00, saya kira tidak semua jam 06.00 ya. Bogor sudah lihai mengawasi itu, mungkin ada pergantian ya, buka tutup. Yang mana yang duluan,” terang Royke.
Tetapi, kepolisian tetap memberikan akses untuk kendaraan-kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan polisi atau patroli. “Pokoknya hal-hal yang darurat, prioritas, boleh,” tandasnya.
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka