Jakarta, Aktual.com-Asosiasi perjalanan haji dan umrah memperkirakan jika biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik seiring dengan terbitnya kebijakan Arab Saudi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% di awal 2018. Pemerintah Arab Saudi beralasan jika terbitnya kebijakan ini karena harga minyak di negara-negara Kawasan Timur Tengah tengah lesu.
Rencananya, per 1 Januari 2018, Arab Saudi memberlakukan PPN 5% untuk makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, dan pemesanan hotel.
Menurut Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi penarikan PPN 5% yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi pasti diiringi dengan kenaikan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia.
“Umrah dan Haji (akan naik). Hanya, kalau haji masih belum bisa kita hitung pasti sambil menunggu jumlah jamaah yg pasti boleh kita berangkatkan sesuai nomor porsi dan tahun kuotanya,” ujar Syam seperti dikutip dari detikFinance, di Jakarta, Senin (1/1)
“Insya Allah saya yakin semua Travel akan menaikkan harga tersebut bila tidak pasti akan menurunkan margin keuntungan yang didapat,” kata Syam.
Seperti jasa perjalanan haji dan umrah yang di kelolanya pun berencana menaikkan biaya tersebut. “Mulai hari ini semua transaksi di Arab Saudi dikenakan 5% tax (pajak). Jadi semua paket Land Arrangment di Saudi Arabia kami harus naikkan,” terang dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs














