Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memecahkan rekor dalam capaian penyerapan anggaran pada 2017. Sepanjang tahun lalu, pencapaian penyerapan anggaran Pemprov DKI mencapai 85 % dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Serapan tertinggi terjadi di bulan Desember 2017 yang mencapai belasan triliun. “Penyerapan Rp 12 triliun terjadi di bulan Desember,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Selasa (2/1).
Namun demikian, pria yang akrab disapa Sandi ini mengakui jika penyerapan besar yang terjadi di akhir-akhir tahun anggaran bukanlah sesuatu yang baik. Karenanya, ia pun meminta kepada bawahannya untuk mempercepat proses lelang, eksekusi dan pembayarannya dalam anggaran 2018.
“Sehingga ada termin-terminnya yang kita sepakati bersama sehingga tidak memberatkan kedua belah pihak. Jangan cuma di Desember saja dipacunya karena itu mengakibatkan serapan berpotensi untuk tidak optimal karena digenjot hanya di triwulan terakhir,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi mengungkapkan, besarnya serapan anggaran pada bulan 2017 disebabkan oleh banyaknya tagihan dari pengerjaan proyek di tahun 2017. Kontraktor, kata dia, rata-rata menagih uang pengerjaan itu di akhir-akhir.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid