Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, usai dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (5/9/2017). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) dalam kasus korupsi e-KTP. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP. Politisi PDIP itu akan diperiksa untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari),” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).

Febri mengatakan, pada kasus yang sama hari ini pihaknya pun akan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Nama Ganjar dan Mekeng sendiri sudah menjadi langganan pemeriksaan KPK terkait kasus e-KTP. Keduanya sempat pula menjalani pemeriksaan untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong maupun Setya Novanto.

Belakangan ini nama Ganjar mencuat usai sidang perdana terdakwa Setya Novanto beberapa waktu lalu. Dimana tim kuasa hukum Novanto‎ mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam dakwaan jaksa KPK.

Hal itu dipertanyakan lantaran ‎dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Ganjar, Olly, dan Yasonna tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek e-KTP.‎ Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang sebesar US$520 ribu, Olly sebesar US$1,2 juta, dan Yasonna sebesar US$84ribu.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga menegaskan bahwa Ganjar telah menerima uang panas itu sebesar US$500 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby