Jakarta, Aktual.com – Petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta melepaskan aktivis asal Papua Filep yang sempat diamankan lantaran menggunakan atribut mirip bendera Bintang Kejora.
“Sementara ini tidak dilakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep di Jakarta Rabu.
Yusep mengatakan petugas telah menyerahkan Filep kepada pihak keluarga dan pengacara usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan atribut itu.
Yusep menjelaskan kronologisnya berawal saat petugas keamanan bandara (Avtec) dan POM TNI Angkatan Udara mengamankan seorang pria yang diduga menggunakan lencana mirip bendera terlarang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (2/1).
Petugas menyerahkan Filep ke Markas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yusep mengungkapkan motivasi Filep mengenakan atribut itu sekedar “senang” dan tidak memiliki niatan tertentu.
Usai menjalani pemeriksaan, Yusep menuturkan petugas tidak menemukan unsur pidana yang dapat menjerat Filep.
“Kita coba Pasal 107 namun sementara itu kita coba hal (pasal) lain dan tidak bisa menjerat orang (Filep) itu,” tutur Yusep.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby