Jakarta, Aktual.com – Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Kepada wartawan Ketua DPP Partai Hanura itu mengaku dicecar penyidik KPK soal pembahasan anggaran e-KTP.
“Ditanya masalah pembahasan anggaran, kebetulan saya kan wakil pimpinan banggar. Jadi saya jelasin masalah pembahasan APBN, postur APBN. itu aja. jadi tidak ada lain karena memang saya tadi ngasih keterangan untuk markus nari. itu aja,” ujar Mirwan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1).
Mirwan mengklaim tak ikut kecipratan uang terkait pembahasan tersebut. Ketua DPP Partai Hanura itu juga mengaku tak mengetahui apakah Markus Nari ikut kecipratan uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
“Saya tidak tahu,” tandas lelaki yang tampil mengenakan kemeja putih itu.
Seperti diketahui, Olly, Tamsil, dan Mirwan merupakan pimpinan Banggar DPR ketika proyek e-KTP bergulir. Dalam surat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama mereka masuk sebagai penikmat uang proyek e-KTP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby