Jakarta, Aktual.com-Setelah Pakistan, Amerika Serikat (AS) juga membekukan dana bantuan senilai USD 125 juta bagi pengungsi di Palestina. Keputusan tersebut diambil beberapa hari paska Presiden AS Donald Trump mengancam akan memutus bantuan ke Palestina sebagai upaya pemaksaan ikut perundingan damai.
Seperti dikutip dari Reuters dan Channel News Asia, Sabtu (6/1), pendanaan yang dibekukan adalah sepertiga dari dana bantuan tahunan AS ke badan bantuan dan PBB. Bantuan ini dibekukan hingga Pemerintah AS menyelesaikan peninjauan kembali bantuannya kepada otoritas Palestina.
Beberapa waktu lalu, Trump mengatakan bakal menahan uang bantuan ke Palestina. Trump juga sempat mencuitkan jika AS menyesal memberikan bantuan ke Pakistan.
Berpatokan pada website United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), sepanjang 2016, AS telah menyumbang untuk agen tersebut sebesar hampir USD 370 juta (sekitar Rp 4,99 triliun).
Sebelumnya, Pihak Palestina menegaskan Yerusalem tidak dijual dan pihaknya tidak dapat ‘diperas’ oleh Trump. Palestina menilai Trump telah melakukan upaya sabotase.
“Presiden Trump telah menyabotase pencarian kami untuk perdamaian, kebebasan dan keadilan. Sekarang dia berani menyalahkan Palestina atas konsekuensi dari tindakannya sendiri yang tidak bertanggung jawab!” sebut pejabat senior Palestina, Hanan Ashrawi, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Rabu (3/1) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















