Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita (kanan) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di Jakarta. Senin (8/1/2018). MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita (kanan) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di Jakarta. Senin (8/1/2018). MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memberikan sambutan saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di Jakarta. Senin (8/1/2018). MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita (kanan) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di Jakarta. Senin (8/1/2018). MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita (kanan) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di Jakarta. Senin (8/1/2018). MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan sambutan saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di Jakarta. Senin (8/1/2018). MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang. AKTUAL/Tino Oktaviano