Menteri Keuangan Sri Mulyani saat akan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja membahas beberapa hal di dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2018 seperti pengesahan hasil panja-panja, pembacaan naskah RUU, pendapat akhir mini fraksi, pendapat pemerintah, penandatangan naskah RUU serta pengambilan keputusan untuk dilanjutkan ke Tingkat II itu ditunda karena tiga Komisi di DPR belum memberikan laporan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp1.424 triliun, yang tumbuh 20 persen dari realisasi pada 2017, masih dapat tercapai dan dalam jangkauan.

“Pertumbuhan 20 persen itu masih ‘within range’,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (8/1).

Sri Mulyani menyebutkan beberapa sektor, seperti pertanian, manufaktur, dan perdagangan, yang menyumbang penerimaan pada tahun 2017 bisa memberikan kembali kontribusi pada tahun 2018.

Meski demikian, dia mengakui terdapat sektor yang masih mengalami kelesuan dan belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak.

“Kita tidak akan ‘one size fits all’ karena kita akan lihat semuanya. Penerimaan perpajakan dan target belanja telah dibuat sedemikian rupa sehingga APBN bisa menjadi pendorong ekonomi, bukan penghalang,” ujar Sri Mulyani.

Untuk itu, dia menyakini target yang tumbuh 20 persen dari realisasi 2017 dapat tercapai sesuai dengan penghitungan realistis ketika penyusunan APBN 2018.

Penghitungan itu berasal dari asumsi pertumbuhan 5,4 persen plus inflasi 3,5 persen ditambah dengan upaya ekstra yang telah rutin dilakukan sebesar 4 persen.

“Kita juga punya AeOI, jadi kalau awalnya kita lakukan ‘enforcement’ tanpa informasi baik, sekarang kita punya informasi bagus, artinya kalau mesti bayar pajak, ya, bayar pajak saja,” kata Sri Mulyani.

Dengan demikian, dia mengharapkan pemanfaatan data tersebut didukung dengan perbaikan proses bisnis dalam memungut pajak maka kinerja otoritas pajak dapat lebih teratur dan kepatuhan wajib pajak meningkat.

“Yang menantang itu tingkah laku pegawai pajak, kita perbaiki ‘approach’ fiskus dan tata cara untuk menyampaikan agar pada akhirnya upaya untuk mencari-cari, menggunakan angka dari langit, kita jamin tidak terjadi,” katanya.

Sebelumnya, penerimaan pajak hingga akhir Desember 2017 tercatat telah mencapai Rp1.151 triliun atau 89,7 persen dari target yang dibebankan dalam APBNP 2017.

Pendapatan ini berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp596,9 triliun, PPN dan PPnBM Rp480,7 triliun, PBB Rp16,7 triliun, pajak lainnya Rp6,75 triliun, dan PPh migas Rp49,96 triliun.

Penerimaan PPh nonmigas ini juga terbantu oleh realisasi uang tebusan dari program amnesti pajak yang berakhir pada bulan Maret 2017 sebesar Rp12 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka