Jakarta, Aktual.com-Bea Cukai terus berupaya untuk memerangi peredaran narkotika yang coba bakal diselundupkan ke Indonesia melalui bandara, dengan sejumlah modus yang dipergunakan.

“Modus yang dilakukan para penyelundup narkotika terus berkembang namun penyelundupan narkotika khususnya di terminal kedatangan masih didominisasi oleh barang bawaan penumpang, dan penyembunyian di badan,” jelas Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Robert Leonard Marbun, melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/1).

Dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini Bea Cukai, khususnya di Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan 248 kasus penyelundupan narkotika. Kendati kasusnya mengalami peningkatan, lanjut Robert mengatakan pihaknya masih dihadapkan pada modus penyelundupan yang dilakukan para pelaku.

Pada tahun 2015, Bea Cukai berhasil menggagalkan modus penyelundupan barang bawaan dan penyembunyian di badan sebanyak 13 kasus. Kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi 37 penindakan dan di tahun 2017 sebanyak 42 penindakan.

Pihaknya tambah dia juga akan meningkatkan kualitas pengawasan dengan melakukan sinergi dengan penegak hukum lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri. Selain itu, Bea Cukai juga menggandeng pihak aviation security khususnya pengawasan di bandara.

“Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan yang dilakukan dapat semakin efektif,” terang Robert.

Bea Cukai kata dia juga mengimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas terkait kecurigaan terhadap adanya peredaran narkotika.

“Petugas tentunya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dengan adanya informasi dari masyarakat tentunya akan dapat membantu petugas dalam memberantas peredaran narkotika,” tandas Robert

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs