Jakarta, Aktual.com – Mantan anggota Komisi II DPR RI Numan Abdul Hakim merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Kepada wartawan politisi PPP akui ikut terlibat dalam pembahasan anggaran proyek senilai Rp5,8 triliun.
“Saya ceritakan proses ya diajukan oleh pemerintah kemudian juga dibahas normatif dan saya terlibat di situ,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1).
Ia mengatakan penyidik KPK banyak mencecar ia seputar tugasnya selaku anggota Banggar DPR
“Peran saya sebagai anggota Banggar di komisi II,” kata dia.
Meski demikian ia mengklaim tidak ikut menerima aliran dana dari proyek yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
“Sejak awal diduga saya USD37 ribu dan itukan saya ternyata saya tanyakan siapa yang ngucap ternyata enggak ada,” kata dia.
Pada surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Numan disebut ikut menerima aliran uang panas e-KTP US$37ribu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby