Jakarta, Aktual.com – Kebijakan perpajakan pemerintah Malaysia terkait penundaan kenaikan bea keluar ekspor minyak sawit mentah (CPO), diperkirakan akan mendorong tren kenaikan harga akibat tingginya tingkat permintaan.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menyebutkan, rencana Malaysia yang juga akan menurunkan bea ekspor minyak sawit mentah itu akan direspons pemerintah Indonesia dengan mengkaji ulang rencana penurunan bea keluar yang sedianya akan berlaku pada Januari ini.
“Hasil rapat hari ini, kami menyepakati mengenai bagaimana menyikapi Malaysia. Kan Malaysia juga mengusulkan mengenai bea keluar ringan,” ujar Mendag saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (9/1).
Terkait kondisi itu, kata analis PT Monex Investindo Futures, Putu Agus Pransuamitra, penundaan kenaikan bea keluar ekspor CPO oleh pemerintah Malaysia akan memicu harga yang lebih kompetitif. Hal in berdampak pada peningkatan permintaan dan mendorong tren kenaikan harga CPO.
“Pemerintah Malaysia menunda kenaikan bea ekspor selama tiga bulan mulai 8 Januari hingga 7 April 2018. Meski demikian, bea keluar itu kemungkinan dinaikkan sebelum tiga bulan, jika stok CPO berkurang hingga menjadi 1,6 juta ton,” papar Putu di Jakarta, Selasa (9/1).
Dia menyebutkan, pada November 2017 stok CPO Malaysia sebanyak 2,56 juta ton merupakan yang tertinggi dalam dua tahun. Putu mengatakan bahwa cadangan CPO Malaysia itu menjadi salah satu faktor yang membawa harga minyak sawit mentah menurun ke level terendah dalam enam bulan di pertengahan Desember 2017.
Lebih lanjut Putu mengatakan, pada perdagangan CPO di awal pekan kemarin sempat melemah, akibat tertekan penguatan kurs ringgit.
“Sehingga, pelemahan perdagangan itu membuat harga CPO lebih mahal. Namun, akhir perdagangan berada di zona hijau akibat ekspektasi peningkatan permintaan,” paparnya.
Busthomi
Artikel ini ditulis oleh: