Jakarta, Aktual.com – Mantan anggota DPR Jafar Hafsah mengklaim dirinya tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Politisi Partai demokrat itu ‘berlindung’ kalau dirinya bukanlah anggota Komisi II DPR ketika proyek sebesar Rp5,8 triliun tersebut dibahas.
Demikian disampaikan Jafar usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1).
“Saya tidak terkait, saya tidak dari komisi dua, saya dari komisi empat,” ujar dia.
Selebihnya Jafar memilih untuk irit bicara dan bergegas meninggalkan gedung KPK.
Pada dakwaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto, Jafar Hafsah disebut ikut menerima aliran uang e-KTP senilai 100 ribu dolar AS yang yang kemudian ia belikan 1 unit mobil Toyota Land Curiser. Uang itu sendiri sudah dikembalikan ke KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby