Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pergub Larangan Sepeda Motor di Thamrin Era Ahok Dibatalkan MA Flash Photos Pergub Larangan Sepeda Motor di Thamrin Era Ahok Dibatalkan MA 9 Januari 2018, 20:32 Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pengendara sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Wamentan: Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom Sebagai Penstabil Harga 27 November 2024, 02:43 Bawaslu Tindak Tegas Paslon yang Lakukan Kampanye di Masa Tenang 27 November 2024, 00:29 Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Sedang 27 November 2024, 07:36 Menko PM: Pemerintah Dorong Masyarakat Miskin Berdaya 27 November 2024, 01:35 BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan di Pagi Hari 27 November 2024, 06:47