Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sebagai saksi terkait kasus Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-KTP) atas tersangka Andi Narogong. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly jalani pemeriksaan intensif tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

“Pokoknya kita memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik,” ujar Yasonna saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1).

Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan politisi PDIP itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” kata Febri.

Nama Yasonna sempat disebut dalam dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Yasonna ditengarai ikut menerima aliran uang e-KTP sebesar USD84 ribu. Saat proyek ini berjalan Yasonna merupakan anggota Komisi II DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby