Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Perdana Penyelundupan 1 Ton Sabu Flash Photos Sidang Perdana Penyelundupan 1 Ton Sabu 10 Januari 2018, 15:41 Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain KY Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Majelis Kasasi Ronald Tannur 26 November 2024, 01:35 Liga Arab Kecam Upaya Israel yang Membahayakan Irak 26 November 2024, 14:51 KPU: Distribusi Logistik Pilkada 2024 Terpantau Aman 26 November 2024, 13:34 GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap Terkait Pilkada 2024 26 November 2024, 21:06 Prabowo Naikkan Rp2 Juta Untuk Guru Non-ASN dan 1 Gaji Pokok... 26 November 2024, 17:39