Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Perdana Penyelundupan 1 Ton Sabu Flash Photos Sidang Perdana Penyelundupan 1 Ton Sabu 10 Januari 2018, 15:41 Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Perkuat Kolaborasi, BTN Siap Hadirkan Layanan Perbankan Terbaik untuk Civitas Akademika UNDIP Flash Photos Di Tengah Tingginya Inflasi Kesehatan, Generali Bayarkan Rp4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang Flash Photos 500 Pesepeda Semarakkan Fun Bike 20K HUT PCC Ke 8 di Bandung Barat Flash Photos Bank bjb Lakukan Perombakan Strategis di Jajaran Komisaris Flash Photos Paus Berkati Dua Lukisan Denny JA Flash Photos CIMB Niaga Rayakan Harpelnas 2024 dengan Inisiatif ‘Work From Heart’ untuk Apresiasi Nasabah Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,200PelangganBerlanggananTERPOPULER Berita Lain Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel 20 September 2024, 09:34 Prancis dan AS Desak Semua Pihak di Timur Tengah Hindari Eskalasi 20 September 2024, 10:18 Menpora: Acara Penutupan PON 2024 adalah Momentum untuk Guyub 20 September 2024, 06:28 BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan 20 September 2024, 08:26 China Harap Israel Akhiri Pendudukan Ilegal Pasca PBB Adopsi Resolusi 20 September 2024, 07:36