Larangan penenggelaman kapal pencuri ikan oleh Luhut dinilai janggal. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, polemik penenggelaman kapal pencuri ikan apakah sebaiknya diteruskan atau dihentikan, seharusnya tidak perlu terjadi bila koordinasi antarkementerian dapat benar-benar diperkuat.

“Polemik antara Menko Kemaritiman Binsar Panjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait pembakaran dan penenggelaman kapal asing yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi,” kata dia di Jakarta, Jumat (12/1).

Menurut dia, hal itu dapat menimbulkan kegaduhan serta dapat dinilai sebagai bentuk kelemahan koordinasi antarkementerian dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.

Politisi PPP itu berpendapat ada dua hal yang berbeda antara upaya penegakan hukum dengan upaya peningkatan produksi yang keduanya seakan-akan dipertentangkan dalam polemik ini.

Ia mengemukakan, untuk penegakan hukum sepanjang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk penindakan untuk menjaga kedaulatan laut nusantara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara