Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS Suhud Alynudin menyatakan, mahar politik itu ibarat residu atau sampah dalam demokrasi, sehingga pihaknya juga merekomendasikan adanya pembatasan biaya kampanye untuk mengatasi politik berbiaya tinggi.
“Padahal itu bisa diminimalisir dengan pemanfaatan mesin partai dan partisipasi kader dan aturan pembatasan biaya kampanye,” kata Suhud Alynudin dalam rilis PKS di Jakarta, Senin (15/1).
Menurut Suhud, pada saat ini sistem pemilu terbuka yang dianut di Indonesia membuat politik berbiaya mahal.
Karena itu, ujar dia, guna menekan penggunaan politik uang secara signifikan, perlu ada regulasi yang tegas memasukkan klausul pembatasan biaya kampanye.
“Jika ingin menutup polemik, maka ganti sistem pemilu atau masukkan klausul pembatasan biaya kampanye dalam undang-undang,” pungkasnya.
Sebagaimana diwartakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, hari ini, Senin, memanggil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait mahar politik.
Mahar politik itu yang diduga diminta oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Bawaslu Jatim sudah melayangkan surat ke Pak La Nyalla, kemarin suratnya sudah ada,” ujar Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Sabtu (13/1).
Dia menjelaskan surat yang dikirim Bawaslu Jatim ke La Nyalla merupakan surat pemanggilan yang juga berisi permohonan klarifikasi mengenai mahar politik hingga Rp40 miliar, yang diduga ditagih Prabowo Subianto sebagai syarat mendapatkan dukungan dari Partai Berlambang Kepala Garuda tersebut untuk maju pada Pilgub Jawa Timur 2018.
Bagja akan meminta bukti dari La Nyalla terkait pernyataannya tentang adanya politik uang dalam pilkada serentak.
Ia mengatakan ketika tuduhan La Nyalla kepada Prabowo kelak tidak terbukti, maka mantan Ketua Umum PSSI itu dapat dikenakan sanksi mengenai penyebaran berita bohong.
Namun sayang, La Nyalla tidak dapat memenuhi panggilan Bawaslu tersebut, karena beralasan masih berada di luar kota, sehingga Nyalla mendelegasikan Direktur Eksekutif Kadin Jatim, Heru Pramono untuk memberikan surat pemberitahuan ke Bawaslu Jatim.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: