Jakarta, Aktual.com – Tersangka menghalangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi mengancam segera melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.

“Orang peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka langsung buat surat laporan polisi,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Selain Basaria, Ia pun mengaku akan melaporkan juru bicara KPK, Febri Diansyah.”Iya sama Febri,” kata Fredrich.

Niatan untuk melaporkan Basaria dan Febri, lantaran keduanya dianggap Fredrich telah melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka dirinya.

“Kan dia memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan ‘medical record’ (milik Setya Novanto) palsu,” kata penghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK itu.

Pada kasus ini KPK mensinyalir Fredrich dan tersangka Dokter Medika Permata Hijau Bimanesh telah membuat data media palsu tentang kondisi Setya Novanto. Hal ini dilakukan, dicurigai agar mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut dapat menghindari pemeriksaan KPK.

Fredrich melanjutkan,  dugaan pencemaraan nama baik terhadap dirinya lantaran hingga saat ini penyidik KPK tidak bisa menunjukan rekam medis Novanto yang dicurigai palsu tersebut.

Selain itu ia menambahkan, niatan untuk melaporkan pimpinan dan Jubir KPK itu juga karena penyidik KPK menolak permintaan dirinya agat ikut memeriksa Basaria dan Febri Diansyah.

“Saya udah minta penyidik melakukan pemeriksaan, penyidik tidak berani, dia bilang (penyidik) ini urusan polisi,” kata dia.

“Kan itu ranah pidana umum silahkan saja bapak kalau mau lapor,” kata Fredrich menirukan pernyataan penyidik KPK.

Atas dasar hal tersebut, Fredrich menyimpulkan bahwa dirinya disuruh penyidik untuk melaporkan Basari dan Febri ke Polisi.

“Kalau begitu penyidik suruh saya lapor ke polisi. Yaudah saya lapor,” kata dia

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby