Jakarta, Aktual.com — Polri berencana akan memanggil pihak pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk dimintai keterangan terkait ambrolnya lantai  mezanin di Tower 2.
“(Pemeriksaan pengelola) tahap berikutnya, ya. Direktorat Reskrimum Polda Metro yang menanganinya,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Menurut dia, pemanggilan dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan hasil laboratorium forensik terkait peristiwa tersebut.
Disisi lain Setyo mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk mengaudit gedung tersebut. Tim itu nantinya terdiri dari akademisi, ahli sipil, hingga pelaku dunia usaha.
“Itu kan kompetensi Pemprov, bukan polisi,” kata Setyo.

Artikel ini ditulis oleh: