Jakarta, Aktual.com – Sekitar 100-an perwakilan Honorer K2 dari berbagai provinsi termasuk Lampung menyambangi DPD RI Senayan, Selasa (16/1) kemarin. Rombongan ini ingin menemui oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk meminta agar bisa dipertemukan dengan Menteri PANRB terkait tuntutan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota BAP DPD RI, Andi Surya, mengatakan dalam pertemuan tersebut yang dihadiri pimpinan dan anggota BAP DPD RI, jika permasalahan honorer K-2 ini sudah cukup lama disampaikan kepada pemerintah. Presiden bahkan sudah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat instruksi kepada Kementerian PANRB untuk menangani masalah ini.
Namun, hingga sekarang belum ada realisasi dari Kementerian PANRB.
“Honorer K2 harus bersabar dalam mengurus masalah ini, jangan terpancing emosional, karena administrasi negara harus diikuti dengan sistem dan prosedur, tidak bisa dengan cara-cara memaksa melalui unjuk rasa,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Aktual, Rabu (17/1).
“DPD RI memiliki kewenangan politik untuk memanggil Menteri PANRB, namun secara administratif kewenangan ada pada mereka,” tambah Andi Surya.
Andi Surya mengatakan, pihaknya sudah memanggil Menteri PAN-RB untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sejak Desember 2017 lalu. Akan tetapi, Menteri PAN-RB justru meminta agar RDP dijadwalkan ulang pada pertengahan Februari 2018 mendatang.
“Saya menduga bahwa Kementerian PANRB saat ini sedang menggodok persoalan K2 ini sehingga ada kebijakan dan keputusan yg tepat. Melalui mediasi parlemen DPD RI kita harapkan dapat memberi peluang kepada Honorer K2 menjadi PNS,” duga Andi.
“Kami berusaha untuk itu, meskipun pengangkatan Honorer K2 terkendala oleh aturan yang menyebutkan bahwa tidak semua Honorer K2 diterima sebagai PNS, yang diprioritaskan maksimal usia 35 thn. Namun barangkali kita berupaya ada perubahan baik melalui kebijakan presiden maupun dengan azas-azas diskresi lainnya,” tutupnya.
Pewarta: Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs