Cilacap, Aktual.com – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah berhasil mengungkap pabrik pembuatan jamu palsu di Kroya.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya praktik jual beli jamu dan obat-obatan tanpa izin edar maupun izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di wilayah Kroya,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Cilacap, Rabu sore (17/1).
Oleh karena itu, kata dia, anggota Satreskrim Polres Cilacap segera melakukan penyelidikan yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan sebuah gudang milik AS (40), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ribuan plastik pembungkus jamu, 12 karung bahan baku jamu ylberupa tepung kunyit, jutaan kapsul kosong untuk jamu, 1 kilogram paracetamol, dua karung kopi mentah, 2 kilogram obat perangsang, ribuan kapsul siap kemas, 60 dus jamu siap edar, alat timbang, dan tiga unit alat pengemas jamu.
Selain itu, petugas juga memeriksa sedikitnya enam orang pekerja yang terlibat dalam praktik pembuatan jamu mengandung bahan kimia obat ilegal tersebut serta menetapkan AS sebagai tersangka.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara