Hanura Berhentikan Oesman Sapta Odang. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kubu Sarifuddin Sudding secara resmi memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Pemberhentian ini dilakukan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di kantor DPP Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1).

“Apakah hasil rapat DPP Partai Hanura mengenai pemberhentian saudara Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura periode 2015-2020 dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang Munaslub, Rufinus Hotmaulana Hutauruk.

“Setujuuuuu,” jawab peserta sidang secara spontan.

Selanjutnya, Sekretaris sidang, Hardjadinata membacakan pernyataan yang berisi pemecatan OSO secara resmi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Munaslub Partai Hanura, menimbang mengingat, memperhatikan hasil Munaslub dalam Sidang Pleno II memutuskan menetapkan pemberhentian Oso,” ucap Hardjadinata.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa per hari ini, OSO tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum lantaran telah dicabut oleh DPP Hanura.

“Segala kewenangan saudara Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum sudah dinyatakan tidak berlaku lagi per 18 Januari 2018,” kata Hardjadinata.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby