Wiranto dikabarkan turun gunung untuk pecat OSO. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan telah menerima surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM bernomor M.HH/ 01.AH.11.01 Tahun 2018.

Surat keputusan itu, terkait restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus dewan pimpinan pusat (DPP ) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masa bakti 2015-2020 yang diajukan pihak OSO.

Hal itu mengenai konflik internal pasca dipecatnya OSO dari jabatannya sebagai ketua umum Hanura.

“Dan kemarin kita telah berkirim surat ke Menkumham, dan hari ini surat dari Menkumham sudah keluar dan menyatakan kita lah yang sah,” kata OSO dalam acara ramah tamah yang dihadiri seluruh pengurus DPD dan DPC se Indonesia, di Kediaman Pribadinya, di Jalan Karang Asem, Jakarta Selatan, Rabu (17/1) malam.

Masih dikatakan OSO tadi siang telah bertemu dengan Wiranto selaku dengan ketua dewan pembina di Istana Presiden, yang meminta agar dirinya sebaiknya untuk cooling down adanya permasalahan diinternal diselesaikan tanpa adanya keributan.

“Saya bilang ke Pak Wiranto saya orang tidak mau ribut, dan tapi jangan ditantang saya untuk ribut. Saya mengenal lama Pak Wiranto (sebelum mereka), ketika dulu sebagai ketua Forki, saya tahu persis siapa beliau di 20 tahun lalu dan saya maupun Pak Wiranto saling lama kenal lebih dulu, dan ketika dia datang kepada sayaa untuk pimpin partai ini, 1 kali saya tolak dan 2 kali tolak hingga akhirya saya dudukan untuk membuat partai ini semakin besar,” terang ketua DPD RI itu.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Gd Pasek Suardika menegaskan dengan adanya surat keputusan Menkumham ini, artinya setiap kegiatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan kepengurusan yang sah artinya ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby