Jakarta, Aktual.co — Aktivis Petisi 28, Haris Rusly, mengatakan bahwa selama ini Presiden Jokowi hanya menempatkan dirinya sebagai kepala pemerintah, yang sifatnya melakukan teknis pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik saja.
Bahkan, meski menjabat sebagai presiden tetapi rasa yang disampaikan oleh Jokowi menujukan dirinya masih bekerja seperti Wali Kota maupun Gubernur, setingkat nasional saja.
Hal itu melihat tujuh bulan perjalanan pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai amburadul, lantaran terjadi miskordinasi antara lembaga pemerintahan.
“Kita belum melihat adanya perubahan kesadaran dalam melihat dirinya sebagai kepala negara, ia (Jokowi) masih mendifinisikan dirinya sebagai walikota atau gubernur di tingkat nasional, atau artinya hanya merasa sebagai kepala pemerintah yang bertugas untuk membangun infrastruktur saja,” ucap Haris dalam acara diskusi Indonesian Club bertajuk ‘Berlanjutnya Kekacauan Sistem Negara, Krisis Kepemimpinan Nasional dan Ketidakpastian Kebijakan di Era Presiden Joko Widodo’, di Warung Komando, Jakarta, Selasa (19/5).
Lebih lanjut, sambung Haris, seharusnya presiden menempatkan dirinya baik sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sehingga, presiden mengemban dua fungsi tanggung jawab tersebut.
“Presiden Indonesia itu mengandung dua fungsi, kepala negara dan kepala pemerintah. Sebagai kepala negara berfungsi memimpin jasmani dan rohani, cita-cita arah tujuan dalam berbangsa. Sebagai kepala pemerintah sehari-hari berfungsi memimpin terselenggaranya kebutuhan publik,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang