Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan kajian akademis terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partai politik.

Verifikasi faktual merupakan tahapan kedua dari proses pendaftaran calon peserta Pemilu.

“Saya kira PPP menginginkan agar hal ini dikaji oleh ahli hukum tata negara secara baik. Jadi dari perspektif parpol, tidak hanya orang-orang yang (bilang) pokoknya harus ada verifikasi fatual,” ujar Arsul usai menemui perwakilan Partai Liberal Demokrat (LDP) Jepang di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (18/1).

Ia beranggapan, tidak adanya istilah verifikasi faktual dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi alasan tersendiri dalam kajian akademis yang akan dilakukan PPP.

“Kan gini, di satu sisi ada pasal yang memerintahkan verifikasi faktual terhadap semua partai. Tapi di sisi lain , setelah kita baca di UU oemilu, saya lupa pasal berapa, itu kan sebetulnya tidak ada istilah verifikasi faktual,” jelasnya.

Dalam Pasal 173 UU 7/2017, hanya terdapat perintah bagi KPU untuk melakukan verifikasi terhadap parpol calon peserta Pemilu. Sedangkan tahapan verifikasi administrasi dan faktual secara spesifik diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017.

“Jadi kita ingin ini dikembangkan lah. PPP sudah meminta fraksi yang ada di komisi 2, untuk melakukan kajian akademis lah dengan mengundang pakar ahli hukum tata negara,” kata Arsul.

Sebagaimana diketahui, tahapan verifikasi faktual sedang menjadi polemik dan perdebatan di kalangan anggota DPR dalam beberapa hari ini.

Secara terang-terangan, Arsul pun mengaku jika PPP lebih memilih proses yang lebih sederhana dalam tahapan ini.

“Tapi kalau harus ada verifikasi faktual, PPP siap,”

Ia menambahkan, hal yang memberatkan dalam tahapan ini adalah masalah keanggotaan. Menurutnya, sangat tidak adil jika sebuah parpol tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu lantaran ada permasalahan pada 5-10 anggota saja.

Namun, ia menegaskan jika PPP siap menghadapi jika proses ini tetap dilakukan.

“Siap, tentu itu pasti ada problem dan itu harus dipikirkan,” tutupnya.

 

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan