Culik Balita, Sopir diciduk polisi
Culik Balita, Sopir diciduk polisi

Surabaya, Aktual.com – Seorang sopir asal Kedungrejo Timur Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Wahyudi (33) akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Tegalsari Surabaya. Ahmad, ditangkap polisi lantaran menculik bocah berusia 5 tahun di halaman gedung BRI Life, jalan Dr Soetomo, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku menculik ini karena memang ingin mengasuhnya sendiri.

“Pelaku sengaja ingin mengasuh korban. Sebab, ketika melihat korban, pelaku rindu dengan anaknya sendiri. Dia sudah cerai, dan anak kandungnya ikut iistrinya,” ujar Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/1).

Sementara akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kombes pol Rudi Setiawan mengatakan, kejadian ini bermula saat Siti warga Manyar Gresik yang mengajak dua anaknya mengurus asuransi di Surabaya.

“Dalam perjalanan ke Surabaya, Siti bertemu dengan pelaku di angkot yang tidak saling kenal dan duduk di deretan bangku yang sama,” lanjutnya.

Berawal dari perbincangan itulah, pelaku langsung akrab dengan korban yang merupakan anak kandung Siti.

Sampai di BRI life, Siti justru menitipkan anaknya pada pelaku di halaman gedung. Namun, baru 5 menit. Pelaku sudah tidak ada.

“Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga yang melihat poto korban yang disebar polisi di berbagai media sosial di Surabaya. Ahmad ditangkap di rumah kosnya di sekitaran jalan Sawunggaling Surabaya,” tutupnya.

Reporter: Ahmad H. Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Eka