Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras di DPR, ada delapan fraksi yang menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras di DPR, ada delapan fraksi yang menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung.

“Sekarang ini sudah ada delan partai politik di DPR RI yang menyetujui munuman keras dijual di warung-warung,” kata Zulkifli usai menjadi pembicara Tanwir I Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1).

Meski begitu, Zulkifli enggan mengungkapkan nama-nama partai politik yang fraksinya di DPR menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung tersebut. Dirinya menegaskan jika partainya, PAN menolak keinginan tersebut.

“Sudah delapan partai yang setuju, mudah-mudahan berubah. Enggak tahu saya (partai apa saja yang menyetujui), yang pasti PAN nolak. Yang lain urusan partai lain,” kata Zulkifli.

Zulkifli berpendapat, soal peredaran minuman keras tersebut memang harus ditolak tegas. Sebab menurutnya itu akan berpengaruh buruk terhadap ketahanan nasional dan menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.

Dia mencontohkan, di negara maju seperti halnya Amerika Serikat, peredaran miras diatur secara ketat, bahkan dibatasi.

“Ini menyangkut masyarakat Indonesia, menyangkut ketahanan nasional, memyangkut anak-anak kita. Miras betul-betul harus diatur dengan ketat karena berbahaya,” kata Zulkifli. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka