EVAKUASI ORANG UTAN SUMATRA

Jakarta, Aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyatakan pemerintah tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembantai orang utan.

“Kita secara hukum mendorong agar kasus diproses hukum,” ujar Siti usai menghadiri acara sosialisasi penanganan sampah kepada pelajar di Balaikota Bandung, Minggu (21/1).

Hal tersebut dikatakan Siti, menanggapi ditemukannya orang utan tanpa kepala yang mengambang di Sungai Kalahien Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada Senin (15/1). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pula 17 peluru senapan angin yang bersarang ditubuhnya.

Menurut Susi, pembantaian terhadap hewan dilindungi itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Pihaknya memastikan pelaku harus diusut dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Penanganan terus oleh polda. KLHK mengikuti terus. Kami mendorong diproses hukum,” katanya.

Ia pun menemukan fakta, di dalam habitat asli orang utan, kini telah terdapat 224 perusahaan sawit. Dengan begitu, konflik antara primata dengan manusia tidak bisa dihindarkan lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby