Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Cucun A Syamsulrijal mempertanyakan rancangan Undang-Undang (RUU) yang dimaksud Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait lima fraksi DPR RI yang menyetujui pernikahan sejenis.
“Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT, tidak ada dan tidak benar itu, tidak satupun rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Silahkan cek di Prlolegnas,” kata Kang Cucun sapaan akrabnya, di Jakarta, Senin (22/1).
Cucun mengingatkan agar para politisi Senayan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa mengadu domba apalagi merusak citra Parlemen.
“Apalagi kita punya semangat yang sama bekerja untuk rakyat di Parlemen,” ujar dia.
Terlebih, sambung dia, memasuki tahun politik 2018, tensi politik semakin meninggi. Namun dirinya meminta agar berkompetisi dengan mengedepankan cara demokratis dan cara yang santun.
“Ayolah sama-sama berlomba dalam kebaikan, berpolitik dengan santun dan riang gembira,” paparnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa Fraksi PKB menolak pernikahan sejenis atau LGBT.
“PKB sudah jelas, la wong UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU kakek buyut Muhaimin Iskandar Ketum kita,” pungkasnya.
Reporter: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka