Jakarta, Aktual.com – Tidak lama lagi Holding BUMN Migas akan segera terwujud. PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dijadwalkan akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada pekan ini, dengan salah satu mata acara perubahan anggaran dasar perusahaan.
Dengan adanya holding, maka PGN akan berubah statusnya menjadi anak perusahaan Pertamina. Di bawah komando Pertamina, PGN akan berperan sebagai subholding dan tetap memiliki fokus bisnis pada sektor gas bumi. Bahkan peranannya akan lebih diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi.
Termasuk juga mengelola kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yang selama ini dikelola langsung oleh Pertamina ataupun anak usahanya. Sehingga semua hal yang terkait dengan urusan gas bumi akan dikelola langsung oleh PGN, sementara Pertamina akan tetap fokus sektor hulu dan hilir minyak bumi.
Demikian dibenarkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.
“Rencananya seperti itu. Dalam perencanaan memang midstream to downstream dari gas akan ditangani PGN nantinya,” kata Harry, ditulis Senin (22/1).
Dikabarkan bahwa PGN akan menggelar RUPS pada 25 Januari 2018. RUPS ini akan membahas persetujuan upaya akuisisi Pertagas dari Pertamina. Sebelumnya, Pertamina harus juga mengadakan RUPS pada hari ini, namun sepertinya RUPS Pertamina hari ini tidak terlaksana sesuai dengan jadwal.
Reporter: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka