Jakarta, Aktual.com –
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR membentuk panitia kerja untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriyah/2018 Masehi.
Panja tersebut segera memulai pembahasan BPIH 1439 Hijriyah/ 2018 Masehi. “Harapan kami panja bisa sesegera mungkin bisa dilaksanakan agar dapat menetapkan berapa besaran BPIH,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (22/1).
Pembentukan Panja BPIH 2018 itu merupakan salah satu kesimpulan dari Rapat Kerja Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin.
Panja tersebut membahas Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438 H/2017 M dan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439 H/2018 M.
Lukman belum dapat memastikan waktu Panja BPIH 2018 bekerja. Akan tetapi, dia berharap panja tersebut bisa segera membahas BPIH, sehingga calon jamaah segera mendapatkan kepastian soal waktu pembayaran ongkos naik haji.
“Semakin BPIH ditetapkan, semakin ada kepastian bagi calon jamaah haji tahun ini untuk melunasi BPIH,” kata dia.
Dari segi Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji, lanjut dia, tentu dengan penetapan BPIH 2018 yang cepat akan semakin memperluas waktu operator dalam menyiapkan berbagai keperluan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
BPIH, kata dia, memiliki banyak variabel, sehingga menentukan besarannya. BPIH terkait dengan komponen-komponen seperti akomodasi, transportasi, pemondokan dan lainnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan DPR dan panja akan mendalami usulan BPIH dari pemerintah seperti tingkat rasionalitas usulan besaran BPIH tahun 1439 H/ 2018 M.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: