Jakarta, Aktual.com – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI memiliki peran dalam membantu menanggulangi tindak pidana terorisme. Atas hal itu, Hadi pun telah mengirimkan usulan ke DPR soal rumusan peran TNI dalam penanggulangan tindak terorisme karena TNI dinilai punya kemampuan dalam masalah itu.
“Usulan untuk mengikutsertakan peran TNI dalam RUU antiterorisme berangkat dari tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan menjamin keamanan bangsa, yakni Operasi Militer Selain Perang ,” kata Panglima TNI usai menutup rapat pimpinan TNI 2018 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
“Dalam kaitan tugas pokok ini TNI juga memiliki kemampuan untuk itu dari tiga matra, darat, laut maupun udara,” kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini.
Dalam konteks itu, TNI memiliki kewajiban dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. “Sebagai penindak dan pemulih tentunya kita memiliki kewajiban untuk juga ikut serta dalam kaitannya adalah penanggulangan teroris,” ucapnya.
Dalam usulannya itu, Panglima TNI meminta dalam RUU perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme yang berjudul ‘Perbantuan Tindak Pidana Terorisme’ diganti menjadi ‘Penanggulangan Aksi Terorisme’ serta memasukkan satu pasal untuk mementingkan tugas dan peran TNI.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara