Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia Albert Burhan merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Kepada wartawan Albert mengaku dicecar soal peran tersangka mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

“Detailnya (tanya) ke penyidik,” ujar Albert, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/1).

Albert memilih untuk tidak merinci soal pertanyaan penyidik KPK. Albert yang sempat menjabat VP Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) tahun 2005-2012 itu memilih irit bicara.

“Tanya ke penyidik, tanya ke penyidik ya,” kata dia sembari bergegas meninggalkan gedung KPK

Selain memeriksa Albert, penyidik KPK turut memeriksa Pegawai PT Jimbaran Villas, Zulhaida sebagai saksi untuk Emirsyah. Disinyalir Zulhaida diperiksa terkait kepemilikan aset Emirsyah di Pulau Dewata.

Dalam kasus dugaan suap di perusahaan pelat merah tersebut, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby