Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan, pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2018 belum final, karena masih akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah.
“(BPIH 2018) masih akan dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah,” kata Khatibul Umam Wiranu di Jakarta, Jumat. (26/1)
Menurut dia, memang ada beberapa peningkatan pelayanan bagi jemaah sebagaimana telah diusulkan pemerintah antara lain konsumsi diberikan secara penuh selama jemaah berada di Arab Saudi, peningkatan bimbingan manasik haji, peningkatan pemondokan jemaah haji, dan peningkatan pelayanan di Arafah dan Mina.
Khatibul mengemukakan, pihaknya akan mencari terobosan dalam pembahasan besaran BPIH bersama dengan Kementeriaan Agama, di antaranya adalah pemerintah diminta untuk melakuan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi terkait dengan beban biaya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, PPN lima persen jangan dibebankan kepada jemaah, tetapi juga kepada mitra pengusaha yang berada di Arab Saudi dengan mengontrol harga-harga khusus di musim haji karena periode ibadah memerlukan kebijakan khusus.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara