Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang akan mengangkat perwira tinggi (Pati) kepolisian untuk menjadi pejabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari Mendagri sehingga dia tidak mengomentari lebih jauh. Hal ini dikatakannya di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (29/1).
“Tentu kalau pejabat Gubernur kan itu kewenangan Mendagri. Jadi kita serahkan pada Mendagri,” kata Airlangga dengan nada yang normatif.
Menurutnya, selama kebijakan itu tidak bertentangan dengan undang-undang dan masih kewenangan Mendagri maka sah-sah saja.
Namun demikian, dia berharap Mendagri memiliki pertimbangan yang lebih matang agar nantinya kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksaan Pilkada serentak 2018.
“Kalau dalam pemilu itu kan harus pertimbangkan conflict of interest. Jadi harapannya tentu Mendagri akan pilih sesuai dengan kewenangannya,” tukasnya.
Diketahui Mendagri berencana menunjuk Asisten Operasi (Assops) Kapolri, Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Martuani Sormin, yang masing-masing sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Penunjukan itu karena adanya kekosongan posisi Gubenur dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 nanti.
Pewarta : Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs