Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, akan mengkaji rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tentang pengangkatan dua perwira tinggi (Pati) kepolisian sebagai penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengaku, belum ada satupun kajian yang membahas tentang hal ini.
“Makanya kita lihat apakah peraturan perundang-undangannya bermasalah atau tidak. Kita sedang mengkaji bisakah polisi aktif menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur,” kata Bagja di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (29/1).
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa kajian ini termasuk akan membahas korelasi antara Penjabat Gubernur dari pihak kepolisian dengan tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada.
Ketika didesak untuk berkomentar tentang korelasi tersebut, Bagja pun enggan berbicara lebih lanjut.
“Karena Bawaslu blm punya kajian maka belum ada statement, tanya Pak Mendagri kalau itu,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kemendagri berencana menunjuk Asisten Operasi (Assops) Kapolri, Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Martuani Sormin, yang masing-masing sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Menurut keterangan yang dirilis Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, kedua Pati tersebut akan memimpin dua provinsi tersebut selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang.
Pewarta : Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs