Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (tengah) bertumpu tangan dengan Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (kiri) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab (kanan) usai penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: